Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR BPN
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2020). Foto : Runi/Man
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN yang membahas tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, disetujui Pagu Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 8,933 triliun.
Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/9/2020).
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8,933 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021. Dengan pengalokasian anggaran per-programnya yaitu, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 4,403 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahaan Rp 4,308 triliun, serta Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp 221,337 miliar," urai Doli.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 2,319 triliun. "Komisi II DPR RI menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,319 triliun, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Banggar DPR RI," terang Politisi Fraksi Golkar itu. (dep/es)